Mirip Penyaluran DD ADD, Seperti Ini Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan 2024
RK ONLINE - Meskipun forum lurah menyatakan sikap siap untuk menerima dan merealisasikan Dana Kelurahan 2024, namun nyatanya hingga Kamis 1 Februari 2024, masih belum ada satupun kelurahan yang menyampaikan pengajuan pencairan Dana Kelurahan 2024 tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menuturkan bahwa akibat dari pengajuan yang masih nihil tersebut, Pencairan Dana Kelurahan 2024 terancam terlambat direalisasikan, karena uangnya masih belum bisa dikucurkan ke Kas Daerah (Kasda).
BACA JUGA:Buruan Cetak KTP di Dukcapil Kepahiang Sekarang, Kuotanya Hanya 1.000 Keping!
"Untuk Dana Kelurahan 2024, belum ada usulan dan uangnya juga tidak bisa masuk ke Kasda sebab sampai detik ini, belum ada satupun kelurahan yang mengajukan berkas pencairan Dana Kelurahan," ujar Jono.
Namun disinggung terkait bagaimana proses realisasinya, Jono mengungkapkan bahwa sejatinya proses pencairan Dana Kelurahan 2024 ini nyaris mirip dengan proses pencairan DD ADD yang dikucurkan pemerintah untuk desa.
Sebab menurut Jono, pencairan Dana Kelurahan 2024 ini tidak akan langsung disalurkan 100 persen kepada masing-masing kelurahan, melainkan akan disalurkan secara bertahap, yakni sebanyak 2 tahap.
BACA JUGA:Lurah Takut Salah Kelola, 12 Kelurahan di Kepahiang Tunggu Regulasi Dana Kelurahan 2024
"Jadi nanti pencairan Dana Kelurahan 2024 itu bertahap, ada 2 tahap pencairan Dana Kelurahan yang akan dilakukan. Masing-masing penyaluran yakni 50 persen dari total pagu Dana Kelurahan setiap kelurahan," lanjutnya.
Sementara itu untuk jadwal penyalurannya sendiri, dilakukan dengan menyesuaikan realisasi pekerjaan pada pencairan tahap pertama. Jika kelurahan sudah bisa merealisasikan pencairan Dana Kelurahan 2024 tahap I dengan cepat, kelurahan yang bersangkutan diperbolehkan untuk kembali mengusulkan pencairan Dana Kelurahan tahap II.