Langkah Darurat Pemprov Bengkulu Mengatasi Jalan Lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu yang Tergerus Longsor

Senin 15-01-2024,14:53 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Langkah Darurat Pemprov Bengkulu Mengatasi Jalan Lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu yang Tergerus Longsor

RK ONLINE - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah beberapa waktu lalu telah melaksanakan langkah darurat dalam mengatasi persoalan jalan lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu yang tergerus longsor.

 

Dalam pelaksanaannya, gubernur bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Bengkulu sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pembangunan 1.500 beronjong semi permanen di sekitar jalan yang tergerus longsor tersebut sebagai langkah darurat.

BACA JUGA:1 Rumah Ambruk, Bupati Warning Potensi Bencana Longsor Susulan

Bukan cuma itu saja, Pemprov Bengkulu juga akan mengajukan izin pinjam ķawasan hutan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan pekerjaan rehab rekon secara permanen di lokasi jalan yang ambles karena tergerus longsor tersebut.

 

"Ini adalah upaya atau langkah darurat, mengingat saat ini pekerjaan masih berlangsung sehingga perlu dilakukan berbagai upaya antisipasi. Baik itu keselamatan pengguna jalan, keselamatan pekerja, penguraian kemacetan dan lain-lain," ujar gubernur Bengkulu.

 

Lebih lanjut dikatakannya, dalam waktu yang bersamaan Pemprov Bengkulu juga akan mengajukan kepada Kementerian Perhutanan Kementrian Lingkungan Hidup terkait penyusunan perencanaan rehab rekon secara permanen agar masyarakat pengguna jalan bisa menggunakannya.

BACA JUGA:Pemadatan dan Pelebaran Jalan, Penutupan Jalan Lintas Liku 9 Diprediksi Berlangsung 5 Jam!

"Sembari mengajukan izin pinjam pakai, kita juga sekaligus mengajukan penyusunan perencanaan rehab rekon secara permanen," lanjutnya.

 

Sementara itu, Pemprov Bengkulu juga mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dalam beberapa hari terakhir tidak kenal lelah dalam menjalankan tugas dan membantu mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.

 

Kategori :