Golongan IV:
IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan PNS baru dapat menikmati peningkatan penghasilan yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
BACA JUGA:Cegah Kecurangan, Begini Proses Body Checking Dalam Seleksi CASN 2023