AR saat itu ditangkap di kawasan Kampung Bogor saat keluar dari persembunyiannya. Dalam persembunyiannya, AR ternyata sudah merubah identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) demi menghilangkan jejak.
Ini sudah dilakukannya selama 3 tahun terakhir semenjak dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kasus pembunuhan terhadap M. Gery Ultrado.
BACA JUGA:Kebutuhan Terpenuhi, Cek Ini Jadwal Pelantikan Seluruh KPPS Kabupaten Kepahiang!
Kasat Reskrim, AKP. Doni Juniansyah, SM mengatakan bahwa memang benar tersangka telah mengubah identitasnya, baik berupa nama dan juga alamat tinggal untuk mengelabui petugas kepolisian.
"Selama 3 tahun buron ini, tersangka sudah mengubah identitasnya. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas agar dirinya tidak tertangkap," ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu sembari menyembunyikan identitasnya, AR selama ini juga kerap bekerja serabutan. Seringkali dirinya bekerja dengan menjadi supir dump truck untuk memenuhi kebutuhan hidup.
BACA JUGA:Dinkes Kepahiang Belum Temukan Kasus HIV Karena Jarum Suntik, Wisnu: Bukan Berarti Tidak Ada!
"Dia selama pelarian kerjanya gonta-ganti, tapi belakangan menjadi supjr dump truk," ujar Kasat.
Dengan ditangkapnya AR sebagai salah satu terduga pelaku, Doni menuturkan bahwa sampai dengan hari ini, artinya hanya tinggal 1 orang terduga pelaku lagi yang masih belum diamankan.
"Total semuanya ada 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan karyawan SPBU Pasar Kepahiang ini. Dari 4 orang ini, dua diantaranya sudah berhasil diamankan pada tahun 2020 dan 1 lainnya baru kita amankan kemarin. Artinya hanya tinggal 1 orang lagi yang masih DPO," demikian Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Penyimpangan Perilaku Seksual Jadi Pemicu Tingginya Kasus HIV di Kepahiang!