Masalah Serius Program Pengangkatan Jutaan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Terungkap
RK ONLINE - Sejumlah masalah yang muncul dalam seleksi Program Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 menyoroti kendala besar dalam regulasi dan pendataan honorer yang kacau.
Masalah Regulasi dan Afirmasi
Dalam aspek regulasi, protes bermunculan terkait janji afirmasi bagi honorer yang melamar di instansi tempat mereka telah mengabdi. Ironisnya, meskipun melamar di instansi tersebut, banyak honorer tidak lolos seleksi PPPK 2023 karena kurangnya posisi yang tersedia.
BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Begini Tata Cara Penempatan Guru PPPK 2023
Sebaliknya, honorer yang melamar di instansi lain justru berhasil lolos. Namun, hal ini mengakibatkan honorer yang telah lama mengabdi di instansi awalnya harus bersaing dengan honorer dari instansi lain.
Pembatalan Kelulusan dan Gejolak Honorer
Pembatalan kelulusan PPPK 2023 di beberapa daerah, salah satunya terjadi karena masa kerja honorer kurang dari 2 tahun, padahal syaratnya minimal 2 tahun. Bagaimana bisa mereka lolos seleksi administrasi, ikut seleksi, dan dinyatakan lulus, tapi akhirnya dibatalkan?
Gejolak dari honorer di berbagai daerah yang menolak hasil seleksi PPPK 2023 mencerminkan adanya masalah yang perlu segera diselesaikan. Jika data honorer tidak diaudit dengan baik, masalah serupa akan terus muncul pada tahap pengangkatan selanjutnya.
BACA JUGA:Kritik Pedas P2G Terkait Tidak Tercapainya Target Perekrutan Guru PPPK 2023
Protes Ketua Forum Honorer K2
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi, Andi Melyani Kahar, menyuarakan protes keras terhadap keadaan ini. Dia menunjukkan bahwa banyak honorer teknis administrasi baik K2 maupun non-K2 yang tidak lolos seleksi di instansi tempat mereka bekerja karena minimnya formasi yang tersedia.