Ada Subsidi Gaji atau Upah Untuk Pekerja, Cek Panduan Penerimaan dan Status Secara Online

Jumat 22-12-2023,18:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Cek notifikasi yang akan diterima.

BACA JUGA:Bukan Semua, Ternyata Ini Penyakit yang Tidak Ditanggung Layanan BPJS Kesehatan

Cara Cek di Website BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" dan lengkapi data diri jika belum memiliki akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP.

- Masuk ke akun dan lengkapi biodata diri.

- Cek notifikasi, penerima akan ditandai dengan centang hijau, sedangkan yang tidak terdaftar akan muncul notifikasi "tidak terdaftar".

 

Tahap Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan:

- Calon Terdaftar: Pendaftar akan mendapatkan notifikasi apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

- Penetapan: Notifikasi diterima saat ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

- Penyaluran: Penerima akan mendapat notifikasi saat dana BSU tersalurkan ke rekening. Penyaluran akan dilakukan melalui bank yang terdaftar atau PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Spesial Hari Ibu, Kisah Film yang Memukau Tentang Kasih Sayang Ibu

Mendukung pekerja dengan memfasilitasi bantuan subsidi gaji/upah, BSU Kemnaker merupakan langkah penting dalam mendukung stabilitas ekonomi para pekerja di tengah berbagai tantangan.

Kategori :