- Untuk jenjang SMA / Sederajat, bantuan sebesar Rp25 juta.
- Untuk jenjang Diploma / Sarjana, bantuan sebesar Rp15 juta.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Pastikan Peserta Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi
Inilah persyaratan dan besaran bantuan yang ditawarkan kepada anak-anak PNS aktif yang telah kehilangan orang tua mereka, diberikan melalui PT Taspen.