Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan di instansi pusat terdapat 12.719 kursi dan di instansi daerah terdapat 327.542 kursi. Jumlah kursi untuk tenaga teknis di instansi daerah mencapai 35 ribu.
BACA JUGA:Cek Sekarang! BKN Rilis Informasi Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK Tahun 2023