Libatkan Seluruh OPD, Dinas Kominfo Santik Kepahiang Gelar Sosialisasi Aplikasi PPID

Kamis 14-12-2023,17:04 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Libatkan Seluruh OPD, Dinas Kominfo Santik Kepahiang Gelar Sosialisasi Aplikasi PPID

RK ONLINE - Guna mewujudkan pemerintah dengan keterbukaan informasi publik, Pemkab Kepahiang melalui Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik atau Kominfo Santik Kepahiang, menggelar sosialisasi aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah), Kamis 14 Desember 2023. 

 

Menyasar ASN dan THL yang berperan sebagai PPID yang tersebar di 36 OPD dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, acara sosialisasi ini dipusatkan di Aula Dikbud Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Susunan Anggota dan Tugas KPPS Saat Pemilu 2024

Kadis Kominfo Santik Kepahiang, Dicky Iswandi, ST menuturkan, Pemkab Kepahiang melalui Dinas Kominfo Santik selaku PPID Utama, sudah menerapkan sistem informasi berupa laman PPID di setiap OPD selaku PPID Pelaksana untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. 

 

Laman ini juga lanjut Dicky, sudah terintegrasi dengan Sekretariat PPID Utama. Sehingga diharapkan koordinasi, administrasi dan informasi bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

 

"Tugas PPID Utama tidak akan berhasil jika setiap OPD selaku PPID Pelaksana, tidak berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena pada hakikatnya, PPID utama dan PPID Pelaksana adalah satu kesatuan," ujar Dicky.

BACA JUGA:Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang

Kadis Kominfo Santik ini juga mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dari PPID utama kepada PPID pelaksana dengan harapan ada upaya peningkatan kualitas, pelayanan informasi hingga dokumentasi pemerintah daerah. Terlebih, dalam proses pemenuhan keterbukaan informasi publik ini dipantau langsung oleh pemerintah pusat.

"Saya berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas informasi dan dokumentasi daerah. Sehingga kedepan Pemkab kabupaten Kepahiang mendapat predikat informatif dari komisi informasi publik daerah Bengkulu," lanjutnya.

 

Kategori :