Peserta Seleksi PPPK 2023 Dapat Seleksi Tambahan dari Pemerintah, Apa Itu?

Kamis 30-11-2023,02:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

BACA JUGA:Janji Nadiem Makarim, Pengangkatan 1 Juta Guru PPPK Direalisasikan 2024

Para peserta seleksi PPPK 2023 akan menghadapi soal ujian praktik yang sesuai dengan jabatan yang mereka lamar. Tujuan dari tahap ini adalah untuk memastikan bahwa calon PPPK tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga kompetensi praktis yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas di bidangnya.

 

"Seleksi ini bertujuan untuk menguji kemampuan praktis saat bekerja, sehingga peserta tidak hanya menguasai teori. Namun, juga kompeten dalam melaksanakan tugas di bidangnya, agar pekerjaan yang dilaksanakan nanti dapat diselesaikan dengan baik." Jelas Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini.

 

Sebelumnya, Kementerian PANRB bersama instansi terkait telah bekerja sama dalam penyusunan soal, pengaturan wawancara, dan penilaian untuk seleksi kompetensi teknis tambahan.

 

Selain tes tersebut, Kementerian PANRB juga telah melaksanakan seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) dari 10 hingga 23 November 2023 di 24 lokasi berbeda di seluruh daerah.

 

Peserta yang telah mengikuti tes tahap kedua dapat melihat hasilnya melalui link yang disediakan oleh BKN dan instansi terkait. Selain itu, peserta juga dapat mengetahui peringkat mereka dari hasil tes tersebut.

Kategori :