Peserta Seleksi PPPK 2023 Dapat Seleksi Tambahan dari Pemerintah, Apa Itu?
RK ONLINE - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, proses seleksi memasuki tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Menurut jadwal yang telah dipublikasikan oleh BKN, tahap seleksi tambahan ini berlangsung mulai 15 November hingga 6 Desember 2023. Tetapi, apa sebenarnya yang terjadi dalam tahap tambahan ini?
BACA JUGA:Jadi Penentu Kelulusan, Begini Cara Cek Perangkingan PPPK Guru 2023
Tahap tambahan dalam seleksi nasional PPPK 2023 merupakan bagian tes praktik yang khusus dilakukan oleh delapan jabatan fungsional. Ini melibatkan praktik kerja dan hanya terbuka bagi mereka yang telah mencapai atau melewati nilai ambang batas dalam seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Delapan jabatan fungsional yang terlibat dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023 antara lain:
- Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama - Arsiparis
- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Terampil - Arsiparis
- Terampil - Pranata Komputer