Tes SKB CPNS 2023: Jadwal dan Materi Ujian Penting Sebagai Persiapan Terbaik Peserta Seleksi
RK ONLINE - Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 menjadi poin fokus bagi para calon peserta. Dijadwalkan akan berlangsung mulai 3 hingga 22 Desember 2023, tes ini terbagi menjadi dua sistem, yaitu menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT. Tahapan ujian tersebut akan memuat berbagai materi penting yang perlu dipersiapkan.
Syarat untuk lulus dalam tes SKB CPNS 2023 bergantung pada gabungan nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.
BACA JUGA:SKD CPNS 2023, Ini yang Terjadi Jika Ada Skor SKD Sama
Peserta diharuskan memenuhi bobot nilai SKB sebesar 60% dan SKD sebesar 40% dari nilai total seleksi CPNS. Namun, terdapat pula ambang batas nilai yang harus dipenuhi untuk lolos dalam tes SKB CPNS.
Pada ujian sistem CAT di instansi pusat, aspek penekanan bobot nilai yang perlu diperhatikan antara lain:
- SKB sistem CAT sebagai nilai utama dengan bobot minimal 50% dari nilai SKB keseluruhan.
- Tes tambahan seperti wawancara mendapat bobot nilai tertinggi, mencapai 30% dari total nilai SKB.
- Tes tambahan lainnya, seperti uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, memiliki bobot nilai tertinggi sebesar 20% dari total nilai SKB.
- Sedangkan untuk instansi daerah, terutama untuk jabatan teknis, perhitungan nilai SKB CPNS memiliki bobot utama sebesar 60% dari nilai total SKB. Sedangkan, nilai tambahan dari SKB memiliki bobot sebesar 40% dari total nilai SKB.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap SKB CPNS 2023, Ini Rinciannya!
Proses perhitungan nilai SKD-SKB CPNS 2023 mengacu pada metode yang digunakan pada tes CPNS 2021. Perhitungan nilai akhir melibatkan langkah-langkah yang menggunakan rumus untuk mengintegrasikan nilai SKD dan SKB untuk menentukan nilai akhir.