Pengakuan Nawawi Pomolango Usai Dilantik Sebagai Ketua KPK Sementara: BERAT!

Senin 27-11-2023,18:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Mekanisme pemberhentian sementara dan penunjukan Nawawi sebagai ketua sementara KPK sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Nawawi Pomolango Penggantinya!

Pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk para pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Kategori :