Terampil - Asisten Perisalah Legislatif
Kompetensi Umum:
- Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
- Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan
Kompetensi Khusus:
- Pengetahuan tentang Kelembagaan DPR, Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif, penulisan sesuai PUEBI
BACA JUGA:Peserta CPNS 2023 Siap-Siap, SKD Sudah Diumumkan dan Ini Tahapan Selanjutnya
Semua materi yang disebutkan di atas diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023. Materi ini akan menjadi fokus utama dari tes SKB CPNS di Sekretariat Jenderal DPR RI.