SKB CPNS 2023: Tahapan Penting yang Perlu Diketahui Peserta!

Sabtu 25-11-2023,08:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Tes Praktek Kerja: Bobot nilai 25%.

- Tes Psikotes: Bersifat menggugurkan, peserta akan mendapat nilai 1 untuk yang memenuhi syarat dan nilai 0 untuk yang tidak memenuhi syarat.

- Tes Kejiwaan: Sama dengan tes Psikotes, memiliki sifat menggugurkan.

 

Selain tes-tes tersebut, pada seleksi CPNS SKB Non-CAT di Kejaksaan RI tahun lalu untuk Formasi Pengelola Penanganan Perkara, juga terdapat tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan.

 

Tahap SKB ini memegang peranan penting dalam menentukan kelulusan peserta CPNS, oleh karena itu, pemahaman mengenai komponen dan bobot nilai dari setiap tes di dalamnya menjadi krusial bagi para calon peserta.

Kategori :