SKB CPNS 2023: Tahapan Penting yang Perlu Diketahui Peserta!

Sabtu 25-11-2023,08:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

SKB CPNS 2023: Tahapan Penting yang Perlu Diketahui Peserta!

RK ONLINE - Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap krusial yang harus dilewati setelah berhasil lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

 

Proses SKB ditujukan untuk peserta CPNS 2023 yang berhasil melewati tahap tes SKD dan biasanya dilakukan setelah peserta menyelesaikan masa sanggah atas hasil tes SKD.

 

Dalam SKB tahun sebelumnya, terdapat dua jenis tes, yakni SKB CAT dan SKB Non-CAT. SKB CAT (Seleksi Kompetensi Bidang Computer Assisted Test) merupakan tes yang dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Tes CPNS BRIN 2023, Simak Juga Tahap Selanjutnya dan Jadwal Pelaksanaannya

Peserta tes SKB CAT diminta untuk mengerjakan serangkaian tes seperti saat mengikuti tes SKD. Sementara itu, SKB Non-CAT tidak menggunakan perangkat komputer seperti SKB CAT.

 

Untuk penerimaan CPNS tahun ini, detail komponen dan pelaksanaan SKB masih menunggu kepastian dari panitia penyelenggara di masing-masing instansi.

 

Kepastian ini penting karena pelaksanaan SKB, baik CAT maupun Non-CAT, memiliki pengaruh signifikan terhadap hasil seleksi CPNS.

BACA JUGA:CATAT! Begini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi SKD CPNS 2023

Salah satu contoh komponen SKB Non-CAT yang pernah digunakan pada seleksi CPNS di Kejaksaan RI untuk Formasi Pengelola Penanganan Perkara adalah sebagai berikut:

- Tes Wawancara: Bobot nilai 25%.

Kategori :