Presiden Jokowi saat dimintai komentar terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, hanya berharap semua pihak menghormati proses hukum di Indonesia.
"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," tegas Jokowi saat berkunjung di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis 23 November 2023.
Penetapan ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini, didasarkan pada bukti yang cukup yang ditemukan tim penyidik setelah melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Begini Alur dan Krnologis Lengkap Kasus Ketua KPK Firli Bahuri Hingga Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP, yang berkaitan dengan suap yang diterima oleh pejabat berhubungan dengan jabatannya.