UMP Bengkulu Tahun 2024 Berpotensi Naik Hingga 8 Persen

Selasa 21-11-2023,17:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

UMP Bengkulu Tahun 2024 Berpotensi Naik Hingga 8 Persen

RK ONLINE - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, mengungkapkan proyeksi bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada tahun 2024 berpotensi naik setidaknya 8 persen. Pernyataan ini didasarkan pada peningkatan biaya hidup belakangan ini.

 

Menurut Dempo Xler, kenaikan seharusnya berada antara 8 hingga 10 persen untuk tahun 2024, mengingat seluruh kebutuhan pokok belakangan ini terus mengalami peningkatan. 

BACA JUGA:UMP Berpeluang Naik, Menaker Ingatkan Gubernur Segera Tetapkan UMP 2024

"Kenaikan seharusnya tidak hanya terbatas pada persentase tertentu setiap tahunnya, namun harus mengikuti kebutuhan hidup para pekerja di Bengkulu," ungkapnya.

 

Dempo Xler menambahkan bahwa kenaikan tidak harus diukur secara persentase, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan hidup pekerja setiap bulan.

 

 "Kenaikan biaya bahan pokok yang terjadi belakangan menunjukkan pentingnya kenaikan UMP, minimal sebesar 8 persen," tegasnya.

 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memastikan bahwa UMP Bengkulu di tahun 2024 akan meningkat dari besaran upah yang ditetapkan pada tahun 2023.

BACA JUGA:Soal Kenaikan UMP, Simak Begini Penjelasan Disperinaker Kepahiang!

"Guna menetapkan UMP Provinsi Bengkulu di tahun 2024, kami akan mengacu pada usulan yang diajukan oleh kabupaten kota, serikat buruh, dan asosiasi pekerja lokal," kata Gubernur Rohidin.

 

Kategori :

Terpopuler