Disway banner

Penataan Pasar Kepahiang Belum Juga Kelar, Disdagkop dan UKM: STBHM Akan Optimalisasi PAD!

Penataan Pasar Kepahiang Belum Juga Kelar, Disdagkop dan UKM: STBHM Akan Optimalisasi PAD!

Penataan Pasar Kepahiang Belum Juga Kelar, Disdagkop dan UKM: STBHM Akan Optimalisasi PAD!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Penataan pasar Kepahiang menjadi atensi  program visi dan misi Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip dan Wabup Ir. Abdul Hafizh, M.Si sejak dilantik, setahun lebih penataan pasar belum juga kelar. Instruksi pimpinan daerah tidak hanya merujuk pada menata pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan badan jalan Pasar Kepahiang saja, namun menata kios dan los yang masih banyak kosong.

BACA JUGA:Bak 'CEO' Pelaku Penggelapan Uang Kopi Mertua Janjikan Rumah Hingga Mobil Mewah untuk WIL

BACA JUGA:Ditransfer ke Rekening, Ini 7 Deretan Aplikasi Game Saldo DANA Terbukti Membayar

Bahkan, muncul dugaan adanya peralihan hingga jual beli kios yang dilakukan oknum pedagang, padahal kios bangunan milik pemerintah daerah, dimana pedagang hanya diberikan hak guna bangunan atau HGB untuk menempatinya dan diberikan kewajiban membayar retribusi pada daerah. 

 

"Penataan yang kita lakukan saat ini para pedagang pemegang HGB sudah didata, sekarang sedang pembuatan SK Surat Tanda Bukti Hak Menempati atau STBHM, dalam waktu dekat akan segera rampung," jelas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Herman Zamhari, M.P.

BACA JUGA:3 Barang Bekas Unik untuk Pot Tanaman Buah Mini di Halaman Sempit

BACA JUGA:Teras Rapi, Wangi dan Fungsional, Ini Cara Membuat Kebun Aromatik Minimalis

Herman menjelaskan, peralihan dari HGB menjadi STBHM ini nantinya akan mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD khusus retribusi pasar. Salah satunya melakukan upaya penagihan terhadap PAD pasar yang tertunggak nilainya mencapai Rp1,2 miliar sejak tahun 2014 sampai dengan 2025 lalu.

BACA JUGA:Kualitas Tinggi dan Bernilai Ekonomis, Cara Mengolah Ikan Sapu-sapu Jadi Pakan Ternak

BACA JUGA:Tips Aneh Tapi Ampuh : Logika Sederhana di Balik Cara Tidak Biasa untuk Kesehatan

"STBHM ini dilakukan tidak hanya menata pedagang yang menempati kios agar tertib, tapi juga mengoptimalisasi PAD retribusi pasar," kata Herman.

Sumber:

Berita Terkait