Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Perbedaan dan Materi Ujian Seleksi Teknis Tambahan

Minggu 19-11-2023,13:01 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

BACA JUGA:Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

Seleksi kompetensi tambahan dilaksanakan bagi peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Berdasarkan jadwal, seleksi ini berlangsung pada tanggal 15 November-6 Desember 2023.

 

Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Berikut adalah materi ujian untuk beberapa jabatan fungsional yang disebutkan:

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Membuat policy brief bidang manajemen sumber daya manusia

- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Membuat policy brief terkait pengelolaan aparatur sipil negara

- Ahli Pertama - Arsiparis: Pengelolaan arsip fisik/digital dan penyajian informasi arsip

- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Menyusun naskah profil lembaga (storyboard) dan membuat video profil lembaga, menyusun naskah pelayanan informasi dan kehumasan dalam bentuk pidato, menulis latar fakta untuk konferensi pers atau siaran pers

BACA JUGA:Terungkap! Ini Penyebab Pemprov Sulawesi Selatan Tertunda Bayar Gaji PPPK Guru

- Ahli Pertama - Pranata Komputer: Melakukan pembuatan aplikasi dan manajemen data, analisis, dan visualisasi informasi

- Terampil - Arsiparis: Pengelolaan arsip fisik/digital dan penyajian informasi arsip

- Terampil - Pranata Komputer: Melakukan administrasi jaringan komputer, identifikasi masalah, pengolahan data, dan visualisasi informasi

- Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Pengelolaan dan administrasi pelayanan manajemen aparatur sipil negara

 

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Tambahan

Kategori :