Terungkap! Pelaku Joki Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 Ternyata Anak PNS

Jumat 17-11-2023,07:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Terungkap! Pelaku Joki Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 Ternyata Anak PNS

RK ONLINE - Seorang pelaku joki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023, yang terciduk oleh petugas, ternyata merupakan anak dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, saat dimintai konfirmasi tidak menyangkal informasi tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan identitas PNS di Provinsi Lampung yang terlibat.

"Anak salah satu PNS di Provinsi Lampung," ujarnya singkat.

BACA JUGA:Mahasiswanya Ditangkap Jadi Joki Tes CPNS, Kampus ITB Buka Suara dan Begini Tanggapannya!

Donny menolak memberikan rincian terperinci tentang perkembangan kasus tersebut dan menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Nanti saat proses penyidikan akan kita sampaikan," tambahnya.

 

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, juga mengonfirmasi bahwa pelaku joki tes CPNS Kejaksaan 2023 merupakan anak dari pejabat Pemerintah Provinsi Lampung.

 

 "Iya, PNS Provinsi Lampung," tambahnya.

 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Umi menjelaskan bahwa pelaku mengaku ini merupakan kali pertamanya melakukan hal tersebut. "Dia mengatakan ini pertama kalinya dia melakukannya," ujarnya.

BACA JUGA:Bagaimana Jika ada Peserta Dengan Skor SKD yang Sama, Ini Penjelasan BKN!

Pelaku tersebut kini dihadapkan pada ancaman hukuman Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah melalui UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 263 ayat 1, 2 KUHP.

Kategori :