Untuk pelamar PPPK Kesehatan, passing grade ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023. Seleksi melibatkan 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit. Passing grade untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural adalah 117, sementara passing grade wawancara adalah 24.
Passing Grade PPPK 2023 untuk Tenaga Teknis
PPP Kemenpan RB juga menerapkan passing grade serupa untuk PPPK Tenaga Teknis 2023. Seleksi melibatkan 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit. Wawancara juga menjadi bagian dari proses seleksi ini, terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit, dengan passing grade yang sama seperti PPPK Tenaga Kesehatan.
Dengan pengumuman nilai ambang batas ini, para calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2023.
BACA JUGA:Peserta CPNS dan PPPK Terlambat Ujian SKD, Tenang Masih Ada Kesempatan Ujian Susulan!