- Diaspora: nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
- Penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU minimal 60.
- Putra/putri wilayah Papua: nilai kumulatif SKD minimal 286 dan TIU 60.
BACA JUGA:Tahapan Lengkap Setelah SKD CPNS 2023 Mulai Pengumuman Hasil Hingga Pelantikan
Link Live Score SKD CPNS 2023:
Peserta SKD CPNS dapat memantau live score melalui beberapa kanal YouTube di berbagai wilayah:
BACA JUGA:Menteri Agama Usulkan Kenaikan Biaya Ibadah Haji Tahun 2024, Cek Skemanya di Sini!
Peserta diharapkan untuk terus memantau live score dan menjaga semangat dalam menghadapi setiap tahap seleksi. Semoga sukses untuk semua peserta CPNS 2023!