Disway banner

Siapa Saja Terlibat Dugaan Tipikor Penghilang Aset Lahan GOR? Kajari Kepahiang:Segera Dituntaskan

Siapa Saja Terlibat Dugaan Tipikor Penghilang Aset Lahan GOR? Kajari Kepahiang:Segera Dituntaskan

Siapa Saja Terlibat Dugaan Tipikor Penghilang Aset Lahan GOR? Kajari Kepahiang:Segera Dituntaskan--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepahiang tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan dugaan hilangnya aset lahan milik Pemkab Kepahiang. Yakni, aset lahan GOR Kepahiang yang semula bernama lahan terminal tipe B dibeli Pemkab Kepahiang sesuai berita acara tanggal 11 November 2006 seluas 32.578 M2 yang awalnya adalah milik M.Hasbi.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang:Penetapan 1 Ramadhan, Besok 17 Februari Sidang Isbat!

BACA JUGA:Terbukti Membayar dan Tanpa Modal, Ini 7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat!

Namun, dalam pencatatan aset Pemkab Kepahiang pada sertifikatnya yang diterbitkan pada 17 Desember 2015, namun luasnya menyusut menjadi seluas 26.935 M2. Siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penghilangan aset lahan tersebut?

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH menerangkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 30 saksi-saksi untuk mengungkap dugaan perkara tersebut. Tak hanya mantan Bupati Kepahiang periode 2005-2015 Bando Amin C Kader MM, sejumlah mantan pejabat hingga pejabat yang masih aktif yang mengetahui terkait dengan pengadaan lahan terminal tipe B tersebut ikut diperiksa.

BACA JUGA:Simpel dan Mengenyangkan, 3 Menu Sahur yang Simple Cocok untuk Puasa Seharian

BACA JUGA:Unik dan Hemat Tempat, 7 Desain Kebun Sayur di Rak Sepatu Bekas

"Penyidik akan segera menuntaskan dugaan perkara Tipikor hilangnya aset lahan milik Pemkab Kepahiang ini," ujar Kajari Bagus Nur Jakfar.

 

Disisi lain, dalam perjalanannya pengadaan aset lahan terminal tipe B yang dilakukan Pemkab Kepahiang pada tahun 2006, dibangun Gelanggang Olahraga atau GOR oleh pemerintahan saat itu. Bando Amin C Kader MM mengungkapkan jika, lahan milik pemerintah daerah saat itu dibangun GOR dilakukan lantaran ada lahan yang bisa dimanfaatkan.

BACA JUGA:Aset Lahan GOR Pernah Diusulkan Warga untuk Diukur Ulang, Ada Apa?

BACA JUGA:Armada Sampah Jadi Kendala Penanganan Sampah di Kepahiang

"Secara histori saat itu GOR yang dibutuhkan pembangunannya, maka menggunakan lahan yang ada," ujar Bando.

Sumber: