Diimingi Sate, Warga Bengkulu Lecehkan Keponakan Sendiri yang Masih Duduk di Bangku SMP, Pelaku Diringkus Polisi!
RK ONLINE - Tega lecehkan keponakan sendiri yang masih duduk di bangku SMP, JA (37) warga Bengkulu diringkus polisi jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Rabu 8 November 2023 malam.
BACA JUGA:Telaga Biru Berubah Warna Coklat, Begini Penjelasan Kepala Desa Talang Boseng Bengkulu Tengah!
JA diamankan Unit PPA, setelah tega melecehkan Mawar (bukan nama sebenarnya), seorang siswi SMP yang masih berusia 16 tahun. Siswi malang ini diketahui masih duduk di bangku kelas IX di salah satu SMP negeri Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit PPA, Bripka. Lola Winanda, SH menerangkan, penangkapan terhadap warga Bengkulu terduga pelaku pelecehan ini dilakukan di rumah pelaku sendiri yang berlokasi di Jalan Nangka, Paronama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
"Terduga pelaku berhasil kita amankan di rumahnya sendiri. Dari kediamannya terduga pelaku langsung kita bawa ke Polres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Lola.
Sebelum dilakukan penangkapan ini, Lola mengungkapkan jika jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang sudah 2 kali melayangkan surat panggilan. Namun sayang, panggilan yang disampaikan tersebut sama sekali tidak diindahkan dan diabaikan oleh pelaku.
Hasilnya setelah dilakukan gelar perkara, terduga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput paksa oleh jajaran Satreskrim Polres Kepahiang.
"Karena sudah 2 kali kita panggil, sayangnya sama sekali tidak diindahkan. Sehingga setelah kita lakukan gelar perkara, terduga pelaku langsung kita amankan di rumahnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Musang King, Buah Durian Terenak Asal Malaysia yang Mendunia, Begini Kualitasnya!
Sebelumnya diberitakan, warga Bengkulu ini bertandang ke rumah saudara iparnya yang berada di Kabupaten Kepahiang. Saat berkunjung, JA hanya menjumpai korban yang saat itu sedang sendirian di rumah.