Pelaksanaan SKD: 15.30 - 17.10
Kejaksaan juga memberikan informasi bahwa mereka telah menerima jadwal pelaksanaan SKD dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi terkait jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan segera diumumkan.
Untuk itu, peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 sudah bisa mempersiapkan diri dengan mencetak kartu peserta ujian. Berikut adalah cara mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023:
Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023:
- Kunjungi situs web resmi sscasn.bkn.go.id.
- Login dengan menggunakan akun yang telah dibuat saat pendaftaran.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
- Klik tombol "Login" atau "Masuk".
- Setelah masuk ke halaman Resume Pendaftaran, klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".
- Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap untuk dicetak.
Pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib membawa Kartu Peserta Ujian saat pelaksanaan ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023. Jadi, pastikan Anda mengikuti jadwal sesuai dengan informasi yang telah disampaikan oleh Kejaksaan dan mencetak kartu peserta ujian dengan mengikuti langkah-langkah di atas.