BACA JUGA:Cek Sekarang, Berikut Ini Peraturan Khusus yang Dilarang Saat Ujian SKD CPNS dan PPPK
Aturan Berpakaian untuk Peserta
Penting untuk mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi yang mengadakan ujian CPNS dan PPPK. Saat ini, belum ada pemberitahuan resmi mengenai aturan berpakaian untuk tahun ini. Namun, kita dapat mengacu pada aturan berpakaian yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.
Aturan pakaian untuk peserta CPNS dan PPPK tahun sebelumnya mencakup:
Pria:
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang berkerah.
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam (hindari jeans, corduroy, khaki).
- Mengenakan sepatu formal berwarna hitam.
Wanita:
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang berkerah.
- Mengenakan rok panjang berwarna hitam (hindari celana jeans atau legging).
- Mengenakan sepatu formal berwarna hitam.
- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam (tanpa corak).
- Peserta juga perlu memperhatikan larangan membawa barang pribadi seperti buku, catatan, jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, senjata api, makanan, dan minuman.