Simak dan Pelajari Kisi-Kisi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Khusus Jabatan Fungsional Guru
RK ONLINE - Dalam rangka persiapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah mengeluarkan bocoran kisi-kisi soal seleksi kompetensi teknis PPPK 2023. Kisi-kisi ini memungkinkan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Kisi-kisi soal seleksi kompetensi teknis PPPK 2023 disertai dengan link download dalam format PDF. Ini merupakan langkah yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta seleksi memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosio-kultural, dan kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang mereka lamar.
BACA JUGA:12 Contoh Soal Ekonomi PPPK Guru 2023 Beserta Jawabannya, Persiapkan Diri Segera!
Berdasarkan Surat Edaran nomor B/2881/M.SM.01.00/2023 Kemen PANRB tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023, materi seleksi kompetensi terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.
Dalam dokumen tersebut disebutkan, "Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan."
Kisi-kisi soal ini memberikan panduan terperinci mengenai materi yang akan diuji dalam seleksi kompetensi teknis PPPK. Materi tersebut mencakup berbagai bidang dan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Tips Penting Menghadapi Soal Sinonim dan Antonim Dalam SKD CPNS 2023
Kisi-kisi soal seleksi kompetensi teknis PPPK 2023 meliputi:
1. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama
- Materi pokok mencakup Kehidupan Bernegara dan Bermasyarakat, Dasar Negara, dan Undang-Undang Dasar.
- Materi tentang Pemerintahan Pusat-Daerah, Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil.