Sekedar mengulas, MA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembacokan terhadap Ayu, istrinya sendiri hingga tewas yang terjadi, Minggu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 12.30 WIB lalu. Beberapa alat bukti yang diamankan polisi di lokasi kejadian yakni sebilah senjata tajam jenis pedang panjang, sebilah senjata tajam jenis Siwar, satu botol racun rumput merek PILARQUAT, 1 gelas kaca serta pakaian yang dipakai korban.
Proses penangkapan MA sangat dramatis. Karena ketika itu dia memegang senjata tajam dan berusaha melawan aparat kepolisian hingga akhirnya melukai dirinya sendiri.
BACA JUGA:Minum Racun Setengah Gelas, Tersangka Pembunuhan Istri Kritis, Karu UGD: Harusnya Tidak Selamat!
Dari lokasi penangkapan, tersangka pembunuhan istri TKP Tebat Karai ini langsung dilarikan ke RSUD Kepahiang. Namun sayang, setelah sebelumnya dikabarkan sempat sekarat, MA akhirnya menyusul sang istri dan menghembuskan napas terakhirnya setelah 5 hari menjalani perawatan di RSUD Kepahaing.