Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Memasuki Tahap SKD dan Kompetensi Teknis, Cek Batas Minimal Nilai Wajib Dicapai

Rabu 25-10-2023,14:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Materi serta nilai ambang batas SKD CPNS 2023 diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023. Tahap SKD memiliki durasi pengerjaan selama 100 menit, kecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, yang diberikan waktu 130 menit.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Peserta Seleksi CPNS 2023 Harus Tahu Aturan Berpakaian Saat SKD CPNS Berlangsung

Materi SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah rincian jumlah soal, batas maksimal nilai, dan passing grade untuk masing-masing soal SKD CPNS 2023:

 

TIU

Jumlah Soal: 35

Batas maksimal nilai: 175

Passing grade: 80 (formasi umum)

Bobot nilai: Jawaban salah bernilai 5, salah/tidak menjawab bernilai 0

 

TWK

Jumlah Soal: 30

Batas maksimal nilai: 150

Passing grade: 65

Bobot nilai: Jawaban salah bernilai 5, salah/tidak menjawab bernilai 0

BACA JUGA:Jadwal dan Materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023

Kategori :