Materi serta nilai ambang batas SKD CPNS 2023 diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023. Tahap SKD memiliki durasi pengerjaan selama 100 menit, kecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, yang diberikan waktu 130 menit.
Materi SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah rincian jumlah soal, batas maksimal nilai, dan passing grade untuk masing-masing soal SKD CPNS 2023:
TIU
Jumlah Soal: 35
Batas maksimal nilai: 175
Passing grade: 80 (formasi umum)
Bobot nilai: Jawaban salah bernilai 5, salah/tidak menjawab bernilai 0
TWK
Jumlah Soal: 30
Batas maksimal nilai: 150
Passing grade: 65
Bobot nilai: Jawaban salah bernilai 5, salah/tidak menjawab bernilai 0
BACA JUGA:Jadwal dan Materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023