Tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023, Ini Sederet Informasi Penting yang Wajub Diketahui Peserta!
RK ONLINE - Jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 saat ini telah memasuki tahap pengumuman pascasanggah. Tes kompetensi adalah bagian penting dari seleksi ini, dan pelamar yang sebelumnya mengajukan sanggahan harus mempersiapkan diri untuk tahap ini, yang akan berlangsung pada tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 649 Tahun 2023, berikut informasi penting mengenai tes kompetensi PPPK Guru 2023:
BACA JUGA:Pelajari Segera! Berikut 20 Contoh Soal Nasionalisme TWK CPNS 2023 Lengkap Beserta Jawabannya
1. Materi Kompetensi Teknis: Mengukur penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Materi Kompetensi Manajerial: Menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi melalui unsur integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
3. Materi Kompetensi Sosial Kultural: Menilai pengetahuan dan sikap peserta terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dengan unsur penilaian berupa kepekaan terhadap keberagaman, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap pentingnya persatuan, dan empati.
4. Materi Wawancara: Menggali informasi non-kognitif yang menilai integritas dan moralitas peserta melalui aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Terdapat beberapa ketentuan terkait seleksi kompetensi PPPK Guru 2023:
- Waktu seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
- Seleksi wawancara dilaksanakan dalam waktu 10 menit.
- Durasi waktu pelaksanaan dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan disabilitas, dengan waktu 150 menit untuk seleksi kompetensi dan 15 menit untuk wawancara.
- Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi adalah 145 soal, dengan rincian 90 soal untuk seleksi kompetensi teknis, 25 soal untuk seleksi kompetensi manajerial, 20 soal untuk seleksi kompetensi sosial kultural, dan 10 butir soal untuk wawancara.