Tahapan SKD CPNS dan PPPK 2023 Berikut Materi dan Passing Grade yang Wajib Diketahui Peserta
RK ONLINE - Bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah melalui seleksi administrasi, tahap selanjutnya adalah ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini merupakan langkah krusial dalam proses seleksi, dan peserta harus siap menghadapi tiga materi ujian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut adalah informasi lengkap mengenai materi ujian SKD CPNS dan PPPK 2023, beserta passing gradenya yang menjadi acuan peserta untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Vivo Rilis Smartphone Terbaru dengan Konektivitas 5G dan Baterai Berkapasitas Jumbo
Materi Ujian SKD:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
Bertujuan untuk mengukur penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi dalam:
-Nasionalisme: Mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang mempertahankan identitas nasional.
-Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi dalam mencapai tujuan nasional.
-Bela negara: Berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
-Pilar negara: Membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
-Bahasa negara: Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BACA JUGA:Uji Kompetensi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak dan Pahami Segera Perbedaan Antara SKB dan SKD
Tes Intelegensi Umum (TIU):