- Klik "Masuk" di pojok kanan atas.
- Pada halaman dashboard, klik "Ajukan Sanggah".
- Akan tampil form sanggah yang berisi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
- Isikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah".
- Klik tanda centang pada kotak disclaimer.
- Setelah selesai, klik "Akhiri Proses Sanggah".
Jadwal Proses Pengajuan Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Menurut Surat Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, berikut adalah jadwal proses pengajuan sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023.
- Aturan Membuat Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 perlu memahami beberapa aturan terkait pengajuan sanggah hasil seleksi administrasi, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021. Beberapa ketentuan yang berlaku meliputi: