"Kekurangan anggaran saat ini menyulitkan PMI Kepahiang dalam pelaksanaan kegiatan donor darah. Oleh karena itu, PMI Kepahiang berharap agar pemerintah daerah juga dapat mengalokasikan anggaran program sosialisasi dan pelaksanaan donor darah itu sendiri," ungkapnya.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Peserta Wajib Perhatikan Tahapan Berikut Ini
Sekedar informasi tambahan, Thalasemia adalah penyakit kelainan darah bawaan yang ditandai oleh kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal.
Kelainan darah ini tidak dapat disembuhkan dan bertahan selama bertahun-tahun atau seumur hidup. Oleh karena itu para penderita selalu memerlukan perawatan dengan uji atau pemeriksaan laboratorium dan transfusi darah secara berkala.