Rugi Besar Karena Dituding Cemari Air Sumur Warga, Begini Sikap SPBU Pasar Soal Langkah Hukum Selanjutnya

Kamis 19-10-2023,13:39 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Rugi Besar Karena Dituding Cemari Air Sumur Warga, Begini Sikap SPBU Pasar Soal Langkah Hukum Selanjutnya

RK ONLINE - Setelah 2 bulan lebih berhenti beroperasi, Kamis 19 Oktober 2023 SPBU Pasar Kepahiang akhirnya bebas dari segala tuduhan terkait pencemaran air sumur warga di wilayah Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang.

BACA JUGA:Proses Hydrotest Akhir SPBU Pasar Kepahiang Tuntas, Hasilnya Mengejutkan!

Tidak hanya rugi karena nama baiknya yang sempat tercoreng, manajemen SPBU Pasar Kepahiang juga mengaku kalau berhenti beroperasi beberapa bulan belakangan ini juga menimbulkan kerugian dalam jumlah yang cukup besar. Karugian dengan jumlah ini juga disebut tidak pernah terjadi selama SPBU Pasar Kepahiang berdiri dan beroperasi.

 

Manajer SPBU Pasar Kepahiang, Erwin mengatakan jika kerugian besar-besaran yang dialami SPBU Pasar Kepahiang ini, terjadi akibat adanya tudingan pencemaran terhadap air sumur warga. Selain kerugian materil yang masih enggan disebutkan nilainya, Erwin juga mengaku bahwa nama baik SPBU Pasar Kepahiang juga ikut tercoreng.

 

"Kerugian kami ada pada 2 sisi, selain materil tentu saja dari sisi nama baik kami juga tercemar," ujar Erwin.

BACA JUGA:Ribuan Peserta CPNS dan PPPK 2023 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat! Yuk Simak Apa Penyebabnya TMS

Disinggung terkait langkah hukum, Erwin yang sebelumnya mengaku sudah mengalami kerugian yang besar ini mengaku masih pikir-pikir terlebih dahulu. Bahkan dirinya mengaku kalau sampai saat ini, belum ada niat yang terbesit untuk melaporkan balik orang-orang yang secara terang-terangan menyudutkan SPBU Pasar Kepahiang dengan tudingan pencemaran ini. 

 

Meskipun demikian, dia juga menegaskan kalau tidak menutup kemungkinan laporan tersebut akan dilayangkannya, jika orang yang bersangkutan masih saja berupaya untuk mencari celah lain untuk menjatuhkan SPBU Pasar Kepahiang.

 

"Kalau sekarang belum ada ya niatan untuk lapor balik. Tapi kalau yang bersangkutan masih saja ngotot dan berupaya menjatuhkan SPBU Pasar Kepahiang, kami akan tempuh jalur itu (hukum)," lanjutnya.

BACA JUGA:Simak Kisi-Kisi Berikut Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham 2023

Kategori :