Ribuan Peserta CPNS dan PPPK 2023 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat! Yuk Simak Apa Penyebabnya TMS

Kamis 19-10-2023,00:08 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Ribuan Peserta CPNS dan PPPK 2023 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat! Yuk Simak Apa Penyebabnya TMS

RK ONLINE - Seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah berlangsung, dan hasilnya menunjukkan bahwa sejumlah peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap seleksi awal.

 

Menurut data statistik Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 12 Oktober 2023, total jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 mencapai 2.409.882, dengan perincian sebagai berikut:

- Jumlah pelamar formasi CPNS sebanyak 945.404 orang.

- Jumlah pelamar PPPK 2023 terdiri atas:

- Jumlah pendaftar PPPK Guru sebanyak 439.020 orang.

- Jumlah pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145 orang.

- Jumlah pendaftar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 orang.

BACA JUGA:Simak Kisi-Kisi Berikut Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham 2023

Data menunjukkan bahwa ada sejumlah peserta yang dinyatakan TMS, dan perinciannya cukup besar. Sebagai contoh, dari jumlah pelamar CPNS 2023 sebanyak 945.404, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 380.140 peserta, sementara yang dinyatakan TMS mencapai 120.369 peserta. Selain itu, sebanyak 444.897 pelamar CPNS 2023 masih dalam proses verifikasi per 12 Oktober.

 

Demikian pula, pada pelamar PPPK Guru 2023, dari jumlah 439.020 pendaftar, yang dinyatakan MS sebanyak 344.055 peserta, sementara yang dinyatakan TMS sejumlah 21.386 peserta, dan masih terdapat 73.579 peserta yang belum diverifikasi per 12 Oktober.

 

Hal yang sama berlaku untuk pelamar PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, di mana juga terdapat jumlah yang dinyatakan TMS, Perlu diperhatikan bahwa data per 12 Oktober tersebut masih bersifat awal karena masih ada banyak yang belum mengalami proses verifikasi. Proses verifikasi ini merupakan bagian dari tahap seleksi administrasi yang telah ditentukan dan berlangsung hingga 14 Oktober 2023.

Kategori :