6. Nilai kumulatif paling tinggi sejumlah 670 poin, dengan rincian sebagai berikut:
- Seleksi kompetensi teknis: 450 poin.
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180 poin.
- Wawancara: 40 poin.
7. Passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara PPPK guru 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Nilai ini memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Nilai untuk seleksi kompetensi teknis berbeda di setiap jabatan.
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural memiliki nilai ambang batas sebesar 117.
- Wawancara memiliki nilai ambang batas sebesar 24.
BACA JUGA:9 Ketentuan Penting Bagi Peserta Tes Simulasi Online CAT BKN 2023, Jangan Dilewatkan!
Dengan memahami materi dan ketentuan seleksi kompetensi ini, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk tahapan berikutnya dalam seleksi PPPK Guru 2023. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses dalam proses seleksi!