Pahami Ketentuan Ini Saat Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Keliru!

Selasa 17-10-2023,13:12 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Untuk mengajukan sanggah pada masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023, ikuti langkah-langkah berikut:

- Buka situs web SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

- Masuk menggunakan NIK dan password yang telah kamu buat sebelumnya.

- Jika kamu menerima pesan "Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar," maka kamu dapat mengajukan sanggah.

- Klik "Ajukan Sanggah."

- Akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah oleh pelamar, dan kolom alasan sanggah. Baca dengan teliti dan isi formulir tersebut.

- Jika kamu merasa pernyataan tersebut tidak sesuai, tuliskan alasan sanggahmu dalam kolom "Alasan Sanggah." Sebagai contoh, "KTP saya asli, mohon untuk diperiksa kembali."

BACA JUGA:Proses Seleksi Administrasi CPNS 2023 Masih Berlangsung, Berikut Cara Mengecek Hasil dan Tahap Selanjutnya

- Jangan lupa untuk centang kotak disclaimer yang menyatakan kesediaanmu untuk menanggung akibat hukum jika alasan yang kamu berikan tidak sesuai dengan dokumen yang ada.

- Setelah mengisi sanggahan, klik "Akhiri Proses Sanggah."

- Jika ada kolom isian sanggahan yang masih kosong, akan muncul pesan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."

- Setelah mengisi sanggahan, muncul pesan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin, klik "Iya."

- Setelah memilih tombol "Iya," kamu akan menerima pesan "Pengajuan sanggah berhasil."

 

Jika sanggahanmu diterima, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul keterangan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."

Kategori :