Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berakhir, Simulasi CAT BKN Resmi Dimulai

Senin 16-10-2023,00:58 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Passing Grade SKD CPNS 2023

Mengenai nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan standar sebagai berikut:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Selain itu, terdapat nilai ambang batas khusus untuk beberapa kategori pelamar:

- Formasi lulusan terbaik berpredikat cumlaude: Minimal nilai kumulatif SKD 311 dan minimal nilai TIU 85.

- Peserta pada formasi diaspora: Minimal nilai kumulatif SKD 311 dan minimal nilai TIU 85.

- Peserta penyandang disabilitas: Minimal nilai kumulatif SKD 286 dan minimal nilai TIU 60.

- Peserta pada formasi wilayah Papua: Minimal nilai kumulatif SKD 286 dan minimal nilai TIU 60.

BACA JUGA:Diumumkan Hari Ini, Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Segera Lakukan Sanggah Berikut Caranya

Dengan memahami jadwal simulasi dan persiapan yang matang, para pelamar diharapkan dapat menghadapi seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan lebih baik. Semoga sukses!

Kategori :