Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Paham, Simak Informasi Penting BKN Berikut Ini

Minggu 15-10-2023,13:20 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Paham, Simak Informasi Penting BKN Berikut Ini

RK ONLINE - Bagian Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mengumumkan informasi terbaru yang penting bagi para peserta seleksi tersebut. Informasi ini harus diperhatikan dengan serius, karena berkaitan dengan persyaratan penting dalam tahap selanjutnya.

 

Saat ini, para peserta CPNS dan PPPK sedang menunggu pengumuman hasil tahap administrasi. Bagi mereka yang dinyatakan lulus, tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi dengan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Oleh karena itu, penting bagi peserta CPNS dan PPPK untuk mencetak kartu pendaftaran mereka.

 

Informasi terbaru dari BKN terkait kartu pendaftaran adalah karena adanya versi terbaru dari kartu tersebut. Oleh karena itu, para peserta yang telah mencetak kartu pendaftaran pada tanggal 12 Oktober atau sebelumnya diharapkan untuk mencetak kartu pendaftaran kembali.

BACA JUGA:Peserta CPNS dan PPPK 2023 Segera Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD 2023

"Seluruh pelamar diminta mencetak kartu pendaftaran kembali meskipun kalian yang sudah selesai mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," jelas pihak BKN melalui media sosial resmi mereka.

 

Bagi peserta yang belum tahu cara mencetak kartu pendaftaran, berikut langkah-langkahnya:

- Buka laman pendaftaran CASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

- Klik "Masuk."

- Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi untuk masuk ke akun.

- Peserta akan melihat informasi resume pendaftaran yang didapat setelah mengirimkan lamaran.

- Gulirkan laman ke bawah dan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CASN."

Kategori :