Kisi-Kisi Soal SKD, Catat Persiapan Penting Untuk Tes Kompetensi Dalam Seleksi CPNS 2023

Rabu 11-10-2023,17:30 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Pelayanan publik: Menilai kemampuan peserta terkait keramahtamahan dan kemampuan memenuhi kebutuhan orang lain selama bekerja.

- Jejaring kerja: Bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam membangun hubungan dan bekerja sama dengan orang lain.

- Sosial budaya: Menilai kemampuan peserta dalam beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk.

- Teknologi informasi dan komunikasi: Bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam menggunakan teknologi informasi dengan efektif.

- Profesionalisme: Menilai kemampuan peserta untuk melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan yang dipilih.

- Anti radikalisme: Menilai pemahaman peserta tentang radikalisme dan kemampuan dalam menghadapi situasi yang melibatkan radikalisme.

 

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Peserta umum diwajibkan untuk mencapai nilai ambang batas berikut:

BACA JUGA:CATAT! Tips BKN Untuk Mempermudah Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

- TWK: minimal 65

- TIU: minimal 80

- TKP: minimal 166

 

Sementara itu, peserta lulusan Cumlaude dan Diaspora harus mencapai nilai kumulatif SKD minimal 311, dengan nilai TIU minimal 85, dan Peserta penyandang disabilitas dan putra/putri Papua diwajibkan untuk mencapai nilai kumulatif SKD minimal 286, dengan nilai TIU minimal 60.

 

Kategori :