Pemkab Kepahiang Terima DBH Pusat Rp5,7 Miliar Untuk Dana Pilkada 2024, Bupati: Saya Batal Pensiun!
RK ONLINE - Untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam Pilkada 2024 mendatang, Pemkab Kepahiang berhasil mendapatkan kucuran dana segera seperti Dana Bagi Hasil atau DBH pusat sebesar Rp5,7 miliar.
Dikucurkan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) DBH pusat Rp5,7 miliar ini disalurkan sebagai DBH Sawit untuk Kabupaten Kepahiang.
Secara garis besar, penyaluran DBH pusat atau DBH Sawit untuk Pemkab Kepahiang ini masih belum diketahui secara pasti. Tapi jika berdasarkan pengalaman sebelumnya, penyaluran DBH ini kerap mengalami keterlambatan.
Disinggung terkait peruntukkannya, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menerangkan kalau DBH ini rencananya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada 2024 mendatang.
BACA JUGA:Sia-Sia Saja, Dana Kelurahan Rp2,4 Miliar di Kepahiang Terancam Ditarik Kembali ke Kas Negara
Namun dengan kemungkinan keterlambatan dalam penyaluran DBH ini, bupati Kepahiang mengaku sangat berharap dapat disalurkan sesegera dan tepat waktu oleh pemerintah pusat. Sebab menurut Hidayattullah, "surat sakti" Kemendagri terkait dana Pilkada yang sudah wajib dikucurkan sebesar 40 persen di tahun 2023 ini, sudah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.
"Kita wajib keluarkan 40 persen untuk Pilkada ini. Alhamdulillah sudah ada DBH pusat Rp5,7 miliar yang bisa kita gunakan. Mudah-mudahan penyalurannya tidak terlambat ya. Karena kalau terlambat, bisa-bisa saya batal pensiun," ujar Hidayattullah.
Pria yang telah menjabat sebagai bupati Kepahiang selama 2 periode ini mengakui jika sebenarnya, DBH Sawit Rp5,7 miliar ini, sama sekali belum mencukupi kebutuhan anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang yang sudah wajib dialokasikan sejak tahun 2023 ini.
DBH sama sekali belum dapat mengakomodir seluruh kebutuhan Pilkada yang wajib dikeluarkan pada TA 2023 ini. Sebab jika berdasarkan "surat sakti" Kemendagri tersebut, Pemkab Kepahiang wajib mengalokasikan dana sebesar 40 persen yang artinya, masih kekurangan sekitar Rp5 miliar lagi.