Pendaftaran CPNS BIN 2023 Untuk Lulusan SMA Badan Intelijen Negara Ditutup Hari Ini, Catat Larangannya!

Senin 09-10-2023,10:43 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

Daftar Larangan CPNS BIN 2023 Berdasarkan Pengumuman Resmi Badan Intelijen Negara

- Usia peserta lulusan SMA saat pendaftaran CPNS BIN 2023 tidak boleh kurang dari 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.

- Usia peserta DIII saat pendaftaran CPNS BIN 2023 tidak boleh kurang dari 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.

- Usia peserta S1 saat pendaftaran CPNS BIN 2023 tidak boleh kurang dari 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari.

- Usia peserta S2 saat pendaftaran CPNS BIN 2023 tidak boleh kurang dari 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.

 

- Saat pendaftaran CPNS BIN 2023 peserta dilarang sudah menikah

- Peserta yang lulusa seleksi, tidak boleh menikah selama masih menyandang status sebagai CPNS BIN 2023

- Tidak boleh pernah dipidana dengan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum dengan hukuman penjara 2 tahun lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri dan tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.

BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Link Download Surat Pernyataan Pendaftaran CPNS BIN 2023

- Tidak berkedudukan sebagai PNS, TNI atau Polri

- Tidak boleh menjadi pengurus partai atau anggota partai politik

- Lulusan SMA tidak boleh memiliki nilai rata-rata di bawah 80

- Tidak memiliki catatan kriminal atau kelakuan buruk yang dibuktikan melalui SKCK

- Tidak menggunakan kaca mata dengan ketentuan maksimal min atau plus 1.0

Kategori :