BRIN Buka Lowongan CPNS 2023 Untuk 500 Formasi Peneliti Ahli Muda

Sabtu 07-10-2023,06:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

BRIN Buka Lowongan CPNS 2023 Untuk 500 Formasi Peneliti Ahli Muda

RK ONLINE - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka peluang besar bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam bidang peneliti ahli muda di lingkungan BRIN. Kebijakan ini diumumkan dalam pengumuman resmi BRIN dan menjadi peluang emas bagi para ilmuwan muda.

 

Ada 500 formasi yang tersedia dalam rekrutmen CPNS BRIN 2023 ini. Gaji yang ditawarkan untuk CPNS BRIN berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 11 juta.

BACA JUGA:Melalui Rekrutmen CPNS 2023, BIN Buka Kesempatan Baru Untuk Lulusan SMA Sampai S2

Pendaftaran hanya dibuka hingga 9 Oktober, dan seleksi administrasi telah dimulai pada 20 September 2023. Rekrutmen ini terbuka khusus untuk pelamar dengan latar belakang pendidikan S-3 (doktor). Pendaftar dapat melakukan registrasi melalui situs web casn.brin.go.id.

 

Dalam pengumuman resminya, BRIN mengungkapkan bahwa mereka membutuhkan kualifikasi pendidikan S-3 dan subspesialis bagi pelamar yang lulus dari program doktoral S-3 dan memiliki Ijazah Profesi Subspesialis yang sesuai dengan bidang subspesialis yang diisyaratkan. Selain itu, kualifikasi seluruh spesialis memerlukan pelamar yang lulus dari program doktoral S-3 dan memiliki ijazah profesi spesialis.

 

Berikut ini adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS BRIN 2023:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Sehat jasmani dan rohani.

Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/PPPK/anggota TNI/anggota Polri/pegawai BUMN atau BUMD atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai CASN/ASN/prajurit TNI/anggota Polri dan siswa sekolah ikatan dinas.

Kategori :