Membuat SKCK Online Jadi Gampang Menggunakan Polri Supper App, Hanya Butuh Barcode dan Pasfoto!
RK ONLINE - Seiring dengan kemajuan teknologi, pelayanan publik seperti membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) juga menjadi lebih gampang. Melalui Polri Supper App, membuat SKCK online di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menjadi lebih mudah karena hanya membutuhkan Barcode dan Pasfoto pemohonnya saja.
BACA JUGA:Ada 214 Formasi, Berikut Ini Tahapan Seleksi CPNS KPK 2023 yang Wajib Dipahami Peserta
Jika sebelumnya membuat SKCK membutuhkan waktu berjam-jam, saat ini melalui Polri Super App masyarakat yang menginginkan penerbitan SKCK, dapat dilakukan secara online dan hanya membutuhkan waktu selama 8 menit saja.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Intelkam, AKP. Sagiran, SH, MH menuturkan bahwa pelayanan publik dalam membuat SKCK online ini, bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis hanya dengan meggunakan aplikasi Polri Super App.
Dengan menggunakan aplikasi ini, pemohon SKCK online tidak perlu lagi membawa banyak berkas dan hanya cukup membawa Barcode yang diperoleh dari Polri Supper App serta Pasfoto saja.
BACA JUGA:Segera Daftar! Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Semakit Dekat
"Sekarang sudah berlaku, membuat SKCK online melalui aplikasi Polri Supper App ini hanya membutuhkan Barcode dan Pasfoto saja. Jadi lebih gampang dan juga praktis, pembuatannya juga tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya sekitar 8 menit," ujar Sagiran.
Adapun langkah-langkah dalam membuat SKCK online menggunakan aplikasi Polri Super App ini sebagai berikut:
1. Instal Aplikasi Polri Supper App di Playstore.
2. Ketuk daftar baru jika belum memiliki akun.
BACA JUGA:Jangan Lalai, BCA Segera Tutup Rekening BCA Saldo Nol
3. Lakukan registrasi dengan input nomor HP/Whatsapp untuk mendapatkan kode OTP.