Ketahuilah Ini Syarat Tinggi Badan CPNS BIN 2023, Tidak Cukup Langsung Gugur!

Kamis 05-10-2023,16:29 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Ketahuilah Ini Syarat Tinggi Badan CPNS BIN 2023, Tidak Cukup Langsung Gugur!

RK ONLINE - Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2023, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. 

 

Dalam pengumuman resmi BIN Nomor Peng-02/IX/2023 tanggal 15 September 2023, BIN membuka berbagai formasi CPNS untuk lulusan berbagai jenjang pendidikan, mulai dari D3, S1, hingga S2.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Persiapkan Diri dengan Baik untuk Tes CPNS 2023

Namun, ada kabar baik bagi lulusan SMA yang juga berpeluang mendaftar di BIN, terutama untuk posisi Pemula – Asisten Penata Kelola Intelijen, Salah satu persyaratan yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar adalah tinggi badan. Dalam pengumuman tersebut, BIN mengatur persyaratan tinggi badan sebagai berikut:

 

- Bagi calon pelamar pria, tinggi badan minimal yang dibutuhkan adalah 160 cm.

- Bagi calon pelamar wanita, tinggi badan minimal yang dibutuhkan adalah 155 cm.

 

Selain tinggi badan, terdapat beberapa persyaratan lain yang perlu diperhatikan. Para pelamar harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Mereka juga tidak boleh memiliki masalah dengan buta warna, dan jika menggunakan kacamata, kelengkapan mata hanya diperbolehkan dengan maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.

BACA JUGA:Proses Pendaftaran dan Seleksi PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Segera Daftar Sebelum Ditutup!

Selain itu, ada ketentuan khusus terkait tato dan tindik bagi pelamar wanita dan pria:

 

- Bagi pelamar wanita, tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik di anggota tubuh lainnya selain di telinga, kecuali jika itu disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Kategori :