Peluang Diterima Sangat Besar, Berikut 5 Formasi CPNS 2023 Yang Sepi Peminat, Cuma 2 Orang Pendaftar!

Selasa 03-10-2023,19:05 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): 5.006 orang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): 2.130 orang

Kementerian Agama (Kemenag): 800 orang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 167 orang

 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin): 92 orang

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): 56 orang

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 23 orang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): 2 orang

 

Pendaftaran CPNS 2023 masih akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober 2023. Para calon pelamar dapat mengakses proses pendaftaran melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:The Power of Orang Dalam Musnah, Presiden Jokowi Luncurkan Peraturan Baru Lowongan Kerja Wajib Lapor

Berikut adalah syarat umum peserta seleksi CPNS 2023 yang perlu diperhatikan:

Warga Negara Indonesia (WNI): Peserta harus merupakan WNI.

Usia: Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Rekam Jejak Kriminal: Pelamar tidak boleh memiliki catatan pidana penjara.

Kategori :