Sementara itu Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP yang memimpin rapat paripurna mengatakan kalau Raperda APBD 2024 tersebut akan dipelajari secara mendalam oleh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Baru setelah itu nanti, DPRD Kepahiang akan memaparkan tanggapan, koreksi saran dan masukan yang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hal itu tentunya akan dimulai dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2024 Kepahiang yang akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna besok," demikian Windra.