Jangan Salah Langkah! Begini Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Rabu 27-09-2023,12:09 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Jangan Salah Langkah! Begini Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

RK ONLINE - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Penting untuk diingat bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs web resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

 

Melansir dari beberapa sumber terpercaya dan menurut informasi yang diambil dari Frequently Asked Questions (FAQ) di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN yang baru dan tidak menggunakan akun yang sudah ada sebelumnya. Dengan kata lain, membuat akun baru adalah langkah yang wajib.

BACA JUGA:Mau Dapat Kuota Gratis dari Telkomsel, Lakukan 7 Cara Ini Segera!

Bagi mereka yang sudah berhasil membuat akun, akan menerima "Kartu Informasi Akun" yang berisi identitas pelamar. Selanjutnya, langkah selanjutnya adalah login ke sistem pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya, kemudian mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan.

 

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

1. Pengisian Biodata

Pada langkah ini, peserta diharapkan berhati-hati dan membaca seluruh informasi serta petunjuk yang ada di situs web. Pelamar masih dapat mengubah beberapa data yang telah diinput pada tahap sebelumnya.

 

2. Memilih Jenis Seleksi

Pilih jenis seleksi yang sesuai pada kolom yang tersedia. Jika Anda bukan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), pilih "tidak" dan klik "selanjutnya" untuk melanjutkan proses pendaftaran.

BACA JUGA:SIMAK! BKN Rilis Update Terbaru Pendaftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023

3. Mendaftar Formasi

Kategori :