Tidak Mengunggah Scan KTP dan SK Domisili dalam Satu Gambar: Pada saat melakukan scan KTP dan SK domisili, pastikan dilakukan dalam satu file dan tidak dipisah.
Keterangan Tinggi Badan (TB) Tidak Memenuhi Syarat di SK Sehat: Pastikan tinggi badan sesuai dengan persyaratan resmi seleksi CPNS 2023. Untuk pria minimal 165 cm, dan wanita 160 cm. Lampirkan data ini pada SK sehat.
Bukan E-KTP atau Surat Perekaman E-KTP Sementara: Jika belum memiliki e-KTP, minta surat perekaman e-KTP sementara dari Disdukcapil setempat. Data diri tanpa e-KTP akan ditolak.
Akte Lahir atau Surat Kenal Lahir dari Disdukcapil: Pastikan melampirkan surat akte lahir yang diterbitkan oleh Disdukcapil, bukan dari bidan.
Dengan menghindari kesalahan-kesalahan ini, calon peserta seleksi CPNS 2023 dapat mengikuti tes administrasi dengan lancar dan meningkatkan peluang mereka untuk berhasil dalam seleksi.